jpnn.com - INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali mengungkap kasus kejahatan lingkungan hidup yang melibatkan pejabat desa.
Dalam pengembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk Kepala Desa Alim berinisial EP.
Tidak ada komentar