Gegara Tembak Polisi & Kelola Perjudian, Kopda Bazarsya Dituntut Hukuman Mati

Gegara Tembak Polisi & Kelola Perjudian, Kopda Bazarsya Dituntut Hukuman Mati

jpnn.com, PALEMBANG - Kopda Bazarsya terdakwa penembakan polisi di Way Kanan, Lampung dituntut hukuman mati oleh Oditur Militer 1-05 Palembang.

Dalam agenda tuntutan, tim oditur mengacu pada dakwaan yakni, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, serta Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 tentang perjudian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya