jatim.jpnn.com, MADIUN - Sat Lantas Polres Madiun menindak tegas ratusan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 Juli.
Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik, termasuk kawasan Terminal Caruban, petugas memberikan sanksi tilang kepada 154 pengendara, terdiri dari 123 sepeda motor dan 31 mobil. Selain itu, 15 kendaraan turut disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar