Banjir Semarang, DPRD Desak Pemkot Perbaiki Saluran Air
- hari ini, 22.37
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Guna menciptakan dunia kerja yang inklusif dan berkeadilan, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan unit kerja baru.
Unit ini fokus menangani tenaga kerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagekerjaan (Kemnaker) tengah melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Tidak ada komentar