jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memastikan akan membantu warga transmigran yang sulit menerbitkan sertifikat hak milik (SHM).
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menjelaskan pihaknya bakal memfasilitasi dengan membuat situs (website) pengaduan.
Tidak ada komentar