jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi kepulangan sebanyak 124 Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi.
Para pekerja migran tersebut diketahui melanggar administrasi keimigrasian Arab Saudi dan tertangkap oleh otoritas Imigrasi Arab Saudi. Di antara rombongan, juga terdapat dua anak-anak dan satu pekerja migran yang mengalami sakit stroke.
Tidak ada komentar