Kementerian Lingkungan Hidup Gugat PT Modern Cikande dan PT PMT Buntut Cemaran Radioaktif ...

Kementerian Lingkungan Hidup Gugat PT Modern Cikande dan PT PMT Buntut Cemaran Radioaktif ...

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan menuntut PT Modern Land Cikande dan PT Peter Metal Technology (PMT) dampak tragedi cemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang. Dua perusahaan itu dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Dua pihak yang akan dituntut oleh KLH yang pertama adalah PMT sebagai tergugat satu, tergugat kedua adalah pengelola kawasan PT Modern Land," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Rabu, (01/10/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya