bali.jpnn.com, JAKARTA - Kemenkum tetap memaksimalkan kinerja di tengah kebijakan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
Guna memaksimalkan kinerja, Kemenkum mengajukan rekonstruksi anggaran yang nantinya akan digunakan untuk tiga program.
Tidak ada komentar