Strategi Reinvestasi Dividen Ala Crazy Rich di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Strategi Reinvestasi Dividen Ala Crazy Rich di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Liputan6.com, Jakarta - Musim pelaporan SPT Tahunan telah tiba. Data Kementerian Keuangan hingga Agustus 2024 menunjukkan, pemerintah telah mengumpulkan Rp 18,5 triliun dari 11.268 Wajib Pajak Orang Pribadi yang dikenakan tarif progresif hingga 35% untuk penghasilan kena pajak (PKP) lebih dari Rp 5 miliar.

Meskipun penerimaan pajak ini tergolong besar, ternyata kontribusi kelompok "crazy rich" Indonesia ini hanya sekitar 9,8% dari total PPh atau 1,54% dari total penerimaan pajak negara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya