bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III Tahun Anggaran 2025 dengan 19 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, Jumat (29/8).
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra PBH atas dedikasi dan kerja sama dalam mewujudkan pemerataan keadilan bagi masyarakat penerima bantuan hukum.
Tidak ada komentar