bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder. Salah satu upayanya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI), yaitu penggunaan aplikasi E-Harmonisasi dalam pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.
Aplikasi e-Harmonisasi digunakan untuk memudahkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Tidak ada komentar