bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum NTB Zonasi Kabupaten Bima melakukan rapat pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Bima, Kamis (17/4).
Rapat secara virtual dihadiri Bagian Hukum Pemkab Bima dan unsur pemrakarsa, yaitu Dinas Bappeda, Dinas Bappenda, Dinas Pertanahan, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan.
Tidak ada komentar