Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil, Susun Formulasi Terbaik KUHAP

Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil, Susun Formulasi Terbaik KUHAP

bali.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menyusul akan diberlakukannya KUHP Nasional pada Januari 2026 mendatang.

Untuk merumuskan formulasi KUHAP yang terbaik, Kementerian Hukum (Kemenkum) melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam penyusunannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya