jpnn.com, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak Kementerian Keuangan, untuk melunasi kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp33 miliar.
“Kami juga mendorong agar penetapan DBH ke Pemkot Palu diberikan sesuai dengan porsinya, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” kata Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola dihubungi dari Palu, Jumat.
Tidak ada komentar