jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat pengeluaran negara sebesar Rp81,26 miliar setelah memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung hibrida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3).
Tidak ada komentar