Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Diduga Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Datangi KPU Karawa...
- hari ini, 01.36
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyoroti implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk memastikan keselamatan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Melalui UNCLOS, Indonesia dapat memperkuat kontrol terhadap wilayah perairannya, mengelola sumber daya alamnya dengan lebih efektif dan berkelanjutan, serta melindungi ekosistemnya dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982 di Perairan Indonesia, yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Senin (14/10).
Tidak ada komentar