jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melibatkan KPK dan Polri untuk mengawasi SPMB 2025.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman RI untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Tidak ada komentar