jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menyatakan komitmennya dalam memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Upaya ini merupakan bagian dari prioritas strategis (Asta Protas) Kementerian Agama (Kemenag) pada 2025.
Tidak ada komentar