jpnn.com - MATARAM - Sebanyak tujuh calon jemaah haji musim haji 1446 Hijriah/2025 asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia sebelum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Tujuh calon jemaah haji tersebut akan digantikan oleh anak atau keluarga mereka.
"Dengan syarat, antara lain, sudah siap biaya pelunasan Bipih dan punya paspor," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H. Kasmi di Mataram, Minggu (16/3).
Tidak ada komentar