jpnn.com - Pengacara tersangka Kompol Y meminta penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) transparan terkait peran kliennya yang disangka menganiaya hingga mengakibatkan Brigadir MN alias Nurhadi meninggal dunia.
"Peristiwanya bagaimana? Yang dijelaskan hanya penyebab. Ahli forensik hanya menjelaskan kematian bukan siapa pelaku," kata Hijrat Prayitno mewakili pengacara Kompol Y di Lombok Barat, Senin (7/7/2025).
Tidak ada komentar