Penjelasan DLHK Depok Soal Tumpukan Sampah di Jalan Raya Bogor
- kemarin, 23.30
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Besar Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno menerima surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 dari pimpinan MPR RI pada Senin (9/9).
Surat ini diterima oleh Putra Sulung Soekarno, Guntur Soekarnoputra dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ada juga anak Soekarno lainnya, yakni Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.
Tidak ada komentar