banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menangkap tersangka tindak pidana korupsi dalam pekerjaan jasa layanan pengangkutan serta pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (DLH Tangsel).
Tersangka berinisial SYM merupakan direktur PT Ella Pratama Prakasa (EPP) penyedia proyek pengangkutan serta pengelolaan sampah tersebut.
Tidak ada komentar