Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX

jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi dana PON XX Papua.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Nixon N. N Mahuse mengatakan keempat tersangka itu berinisial TR, RD, RL dan VP.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya