jpnn.com, JAKARTA - Penetapan PP Manajemen PPPK belum dipastikan kapan waktunya.
Padahal, dalam peraturan pemerintah (PP) tersebut salah satunya membahas tentang pemberian pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tidak ada komentar