Kejati Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX

Kejati Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX

jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang Rp 6.448.560.800 terkait kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua dari salah satu vendor (AMS) bidang pemasaran subbidang revenue PON.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Nixon Mahuse mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas praperadilan yang dilayangkan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana PON Papua, RL.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya