Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Pesisir Barat Seni...

Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Pesisir Barat Seni...

Liputan6.com, Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batubulan, Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, tahun anggaran 2022.

Dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) malam, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejati Lampung menemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar dari total anggaran proyek senilai Rp4,41 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya