jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjutan dari laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu.
Tidak ada komentar