Kejari Tegal Tetapkan Mantan Kades Lebakgowah Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Tegal Tetapkan Mantan Kades Lebakgowah Tersangka Korupsi Dana Desa

jpnn.com, TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan desa oleh pada salah satu kecamatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tegal Yusuf Luqita Danawihardja mengatakan tersangka yang kini sudah ditahan itu bermama Bima Panji Sakti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya