jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jasa Sarana.
Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini diduga melakukan korupsi dengan modus melakukan pembayaran pajak yang tak sesuai terkait penambangan komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ada dua pejabat perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar