Kejari Purwakarta Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Puskesmas Plered

Kejari Purwakarta Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Puskesmas Plered

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Puskesmas Plered.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana menyampaikan bahwa dua orang yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi merupakan mantan Kepala Puskesmas Plered, yakni berinisial RESN dan YS.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya