jpnn.com, KUNINGAN - Mantan kepala unit salah satu bank pelat merah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial AS, 47, ditetapkan jadi tersangka.
Ia ditangkap Kejari Kuningan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pinjaman atau kredit pada 2023-2024.
Tidak ada komentar