Lowongan Pekerjaan di Puskesmas Pancoran Mas Dipastikan Hoaks
- hari ini, 15.18
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Garut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat memburu Aang Kunaefi bin Aonudin, terdakwa sekaligus koruptor dana desa Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Garut tahun anggaran 2019-2020 yang telah merugikan negara senilai Rp931 juta lebih.
“Majelis hakim memerintahkan terdakwa ditangkap dan dilakukan penahanan apabila telah ditemukan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Jaya P Sitompul, mengutip putusan yang dibacakan Pengadilan Tipikor Bandung.
Tidak ada komentar