Kejari Buleleng Tangkap Terpidana Karantina Buron Dua Tahun di Denpasar

Kejari Buleleng Tangkap Terpidana Karantina Buron Dua Tahun di Denpasar

bali.jpnn.com, BULELENG - Tim Intelijen bersama jaksa eksekutor Kejari Buleleng dan Polres Buleleng berhasil mengamankan terpidana kasus karantina dan hewan berinisial AS, Kamis (4/6) kemarin malam pukul 18.20 WITA.

AS yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Buleleng dalam dua tahun terakhir diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Desa Pemogan, Denpasar, Bali.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya