Kejari Batu Selamatkan Aset PSU Bernilai Rp 522 Miliar, Kajati Jatim Merespons

Kejari Batu Selamatkan Aset PSU Bernilai Rp 522 Miliar, Kajati Jatim Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 522 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.

Dalam kesempatan tersebut juga telah dilakukan penyerahan Dokumen Berkas/Dokumen Legal Assistance (LA) Kepada Wali Kota Batu oleh Kajari Batu disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur beserta Jajaran.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya