jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memastikan tidak ada intervensi atau tekanan politik dalam penghentian penyidikan kasus korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.
Penghentian kasus murni berdasarkan tidak adanya temuan uang yang masuk ke kantong pribadi Erwin dan Awangga.
Tidak ada komentar