jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPP) ke tahap penyidikan.
Langkah itu diambil setelah tim jaksa menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada kegiatan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2023–2024.
Tidak ada komentar