jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua nampaknya tak main-main dalam menangani kasus Korupsi Dana PON XX Papua.
Sejak tahun 2024 Hingga akhir bulan Maret 2025 sudah 158 saksi di periksa terkait dugaan penyelewengan dana PON Papua, empat di antaranya bahkan telah di tetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar