jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Penggeledahan dilaksanakan selama kurang lebih enam jam, dari pukul 11.00 WIB – 17.30 WIB pada Rabu (10/7).
Tidak ada komentar