jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan rasuah terkait pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun Kemendikbudristek.
Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyatakan segala bentuk dugaan penyelewengan uang negara, khususnya di bidang pendidikan harus ditindak secara tegas.
Tidak ada komentar