Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Jurist Tan sebagai Buronan

Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Jurist Tan sebagai Buronan

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Jurist Tan sebagai buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kejagung telah menerbitkan DPO terhadap mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya