jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Setelah memeriksa Advisor to CPO PT Berau Coal berinisial GI dan AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group, pada pekan lalu, kini giliran Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia berinisial HG yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.
Tidak ada komentar