jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini sudah banyak instansi pusat dan pemda yang menerbitkan surat keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada pemda yang telah cepat mengeluarkan SK PPPK 2024 tahap 1.
Tidak ada komentar