Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas

Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas

jpnn.com, JAKARTA - Kelangkaan elpiji ukuran 3 kg baru-baru ini berujung penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung ke kantor Direktorat Migas Kementerian ESDM.

Tensi politik pun makin panas setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar, padahal dia belum sebulan dilantik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya