jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Najib Azca menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak dilakukan dengan partisipasi publik yang baik.
Padahal, kata dia, revisi UU TNI perlu melibatkan publik dan dilaksanakan secara terbuka.
Tidak ada komentar