Kecanduan Nonton Video Dewasa, Remaja di Bandar Lampung Sodomi Tetangga Sendiri

Kecanduan Nonton Video Dewasa, Remaja di Bandar Lampung Sodomi Tetangga Sendiri

Liputan6.com, Lampung - Keseringan menonton video dewasa menjadikan ANP, remaja 17 tahun warga Kota Bandar Lampung nekat melakukan tindak pidana asusila terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. ANP saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Peristiwa kekerasan seksual itu dilakukan oleh ANP di sebuah kamar indekos di Kecamatan Tanjung Karang Timur, kota setempat, pada Kamis (19/9/2024). Korban disodomi sebanyak dua kali oleh pelaku di hari yang sama.

Orang tua korban melaporkan kekerasan seksual tersebut kepada polisi setelah mendapati anaknya mengeluh sakit ketika buang air besar. "Setelah ada perubahan perilaku serta mengalami sakit ketika buang air besar terhadap anaknya, orang tua korban ini melapor ke Mapolsek Tanjung Karang Timur," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya