Liputan6.com, Jakarta Kepercayaan adalah pondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang berkelanjutan. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, berbagai risiko baru terus bermunculan, salah satunya adalah kebocoran data pribadi. Ancaman ini kian nyata di Indonesia, bahkan menjadi salah satu isu utama yang memengaruhi reputasi penyelenggara layanan digital, termasuk di sektor fintech.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jumlah kasus kebocoran data di Indonesia melonjak lebih dari tiga kali lipat, dari 35 kasus pada 2023 menjadi 111 kasus pada 2024. Laporan global bahkan menempatkan Indonesia dalam 10 besar negara dengan kasus kebocoran data tertinggi di dunia. Kondisi ini menuntut respons cepat, terstruktur, dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan data pribadi.
Tidak ada komentar