Kebijakan Tarif Donald Trump Buat Ketar-Ketir Buruh di Jabar

Kebijakan Tarif Donald Trump Buat Ketar-Ketir Buruh di Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Serikat buruh di Jawa Barat kini tengah dalam kondisi was-was setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang menetapkan tarif timbal balik (resiprokal) kepada Indonesia sebesar 32 persen.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 EDT atau 11.01 WIB. Hal ini pun dipastikan akan berdampak terhadap industri padat karya di Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya