Kawal Kasus Siswa SMA di Surabaya Meninggal Kesetrum, HKPI Bantah Isu Uang Damai

Kawal Kasus Siswa SMA di Surabaya Meninggal Kesetrum, HKPI Bantah Isu Uang Damai

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntas proses hukum dalam kasus meninggalnya seorang siswa SMP yang tersengat listrik saat ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SMA Frateran Surabaya, (28/3).

Sebanyak tiga perwakilan HKPI, yakni Andika DC, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono mendatangi Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/6) guna menanyakan perkembangan penyelidikan dan menyampaikan aspirasi dari total 70 anggota HKPI yang memberi mandat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya