Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

jpnn.com - MEDAN - Sebanyak lima terdakwa suap seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2023, divonis masing-masing satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/12).

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum kelima terdakwa membayar denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya