jateng.jpnn.com, JEPARA - Penyelidikan kasus predator seksual berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menunjukkan perkembangan signifikan.
Pada Sabtu (3/5), polisi melakukan pemeriksaan di dua lokasi yang dicurigai dan menemukan bukti baru yang menguatkan dugaan pencabulan terhadap 31 anak di bawah umur.
Tidak ada komentar